get app
inews
Aa Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Nunggak Pajak Kendaraan, Tahun 2024 Warga Jabar Bakal Ditolak Isi BBM di SPBU

Kamis, 30 November 2023 | 14:52 WIB
header img
Warga membayar pajak kendaraan di Samsat Subang. (Foto: Istimewa)

Salah satu warga Cibarengkok, Kecamatan Binong, Subang, Jihan Mega Fahira mengaku tidak setuju dengan rencana pemberlakuan aturan tersebut. 

"Saya tidak setuju, karena tidak semua orang bisa bayar tepat waktu, dan uangnya mungkin belum ada. Masyarakat perlu membeli BBM untuk menunjang aktivitasnya, masak dilarang karena dia belum bayar pajak kendaraan?. Saya termasuk yang taat pajak, karena saya sering bepergian, takutnya ada pemeriksaan di jalan. Kalau sudah bayar pajakkan tenang di jalan,” ungkapnya, Kamis, (30/11/2023).

Warga Subang lainnya, Wahyu dan Dadang yang keduanya adalah petani dari Cipendeuy, mereka setuju bila aturan tentang penunggak pajak tidak bisa membeli BBM di SPBU diterapkan. Wahyu beralasan untuk pemerataan subsidi dan keadilan bagi yang taat pajak. Sedangkan Dadang beranggapan jika banyak masyarakat yang menunggak bayar pajak kendaraan, maka bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berdampak terhambatnya pembiayaan pembangunan, khususnya bagi pengembangan pertanian di Subang. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut