“Akhirnya, kita tidak bisa menuding jika aparat hukum tidak bisa melakukan penindakan tegas terhadap para penjual minuman keras yang ada di Kabupaten Subang, sebab kondisi riilnya, para pengusaha seperti “menertawakan” penindakan yang dilakukan oleh para penegak hukum,” ucap Eko.
Solusinya, menurut Eko, dikembelikan kepada diri sendiri atau personal, jika tidak ingin segera menyusul para korban minuman keras, jangan sekali-kali untuk meminum minuman keras, apapun namanya.
“Walaupun agak sulit untuk mengikuti pola hidup sehat, minimal, kita tidak mencoba atau meminum minuman keras, itu sudah merupakan salahsatu langkah menyelamatkan satu-satunya nyawa yang ada diraga kita,” tegas Eko.
Editor : Yudy Heryawan Juanda