Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Subang Bebaskan Biaya Korban Miras Oplosan di RSUD dan Puskesmas

Rabu, 01 November 2023 | 18:02 WIB
  • author Tim iNews.id
Bupati Subang Bebaskan Biaya Korban Miras Oplosan di RSUD dan Puskesmas
Pemkab Subang bebaskan biaya korban miras oplosan. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - 4 korban miras oplosan masih dirawat di RSUD Subang, Rabu (1/11/2023) siang. 2 korban sudah dalam keadaan stabil, sementara 2 korban lagi menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Subang. Selain di RSUD, satu korban lagi juga masih dirawat di Puskesmas Jalancagak dengan kondisi membaik. 

Bupati Subang membebaskan seluruh biaya bagi para korban miras oplosan baik yang meninggal dunia ataupun tidak. Pasalnya, BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya perawatan korban dengan kasus miras oplosan. 

Menurut Direktur RSUD Subang, dr. Akmah Nasuhi, Bupati Subang langsung memerintahkan untuk membebaskan seluruh biaya korban miras oplosan baik yang di RSUD Subang maupun Puskesmas. 

"Jadi ini keputusan dari bapak Bupati kita, bahwa untuk pembiayaan dibebaskan. Karena kita adalah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), termasuk pelayanan di Puskesmas juga beliau menyampaikan untuk dibebaskan," ujarnya. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut