get app
inews
Aa Read Next : Imran Resmi Jabat Pj Bupati Subang, Berikut Profil dan Riwayat Jabatannya

Bupati Subang Bebaskan Biaya Korban Miras Oplosan di RSUD dan Puskesmas

Rabu, 01 November 2023 | 18:02 WIB
header img
Pemkab Subang bebaskan biaya korban miras oplosan. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - 4 korban miras oplosan masih dirawat di RSUD Subang, Rabu (1/11/2023) siang. 2 korban sudah dalam keadaan stabil, sementara 2 korban lagi menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Subang. Selain di RSUD, satu korban lagi juga masih dirawat di Puskesmas Jalancagak dengan kondisi membaik. 

Bupati Subang membebaskan seluruh biaya bagi para korban miras oplosan baik yang meninggal dunia ataupun tidak. Pasalnya, BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya perawatan korban dengan kasus miras oplosan. 

Menurut Direktur RSUD Subang, dr. Akmah Nasuhi, Bupati Subang langsung memerintahkan untuk membebaskan seluruh biaya korban miras oplosan baik yang di RSUD Subang maupun Puskesmas. 

"Jadi ini keputusan dari bapak Bupati kita, bahwa untuk pembiayaan dibebaskan. Karena kita adalah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), termasuk pelayanan di Puskesmas juga beliau menyampaikan untuk dibebaskan," ujarnya. 

Dr. Ahmad menambahkan, semua pelayanan dari RSUD Subang dibebaskan biayanya untuk para korban. Mulai dari datang hingga pulang. Kebijakan Bupati Subang ini dilakukan demi kemanusiaan yang memprihatinkan. 

"Jadi mulai di kami, dari mulai masuk ke IGD, kemudian pulang bagi yang sehat itu biaya dibebaskan. Bagi yang meninggal, dari awal masuk kemudian ke pemulasaraan jenazah dan pengantaran ke pemakaman dibebaskan juga. Kebijakan dari bapak Bupati kita demi kemanusiaan atas kejadian yang memprihatinkan ini," katanya. 

Total korban miras oplosan yang masuk ke RSUD Subang sebanyak 32 orang. 13 orang tewas, 15 orang telah pulang dengan kondisi sehat, dan 4 orang masih dirawat. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut