SUBANG, iNewsSubang.id - Kasus miras oplosan yang mengakibatkan 12 orang warga Subang, Jawa Barat meninggal dunia menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya Anggota DPRD Subang, Asep Hadian, ia turut prihatin atas kasus yang menimpa para korban.
"Kami sampaikan keprihatinan atas meninggalnya 12 warga kita rakyat Kabupaten Subang korban dari minuman keras oplosan dan 4 masih dirawat di RSUD," ujar Ketua Fraksi PKS, DPRD Subang itu, Senin (30/10/2023).
Asep menambahkan, musibah ini menjadi untuk melawan dan memberantas peredaran miras di Kabupaten Subang. Apalagi fenomena miras oplosan ini telah merusak kehidupan masyarakat.
"Momentum bagi kita semua, karena bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es, kita terhenyak dengan kejadian ini dan bisa jadi fenomena minuman keras oplosan ini sudah banyak merambah merusak sendi kehidupan masyrakat kita terutama generasi muda kita," katanya.
Kabupaten Subang sendiri memiliki Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Seharusnya Perda No 5 Tahun 2015 dapat digunakan untuk memberantas peredaran miras oplosan dan penjual miras ilegal di Kabupaten Subang.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, pertama penegakan aturan dalam menertibkan peredaran miras tersebut, apalagi kita sudah memiliki perdanya Perda No.5 Tahun 2015," imbuh Asep.
Selain itu, Asep melanjutkan, semua pihak juga harus ikut terlibat dengan melakukan pengawasan dilingkungan serta memberikan edukasi khususnya kepada anak muda.
"Harus gencar lagi semua pihak melakukan pengawasan bersama di lingkungan masing-masing. Harus gencar menberikan edukasi kpd masyarakat terutama anak-anak muda," ungkapnya.
Sementara untuk tokoh masyarakat, pejabat, dan orang tua, dapat memberikan contoh yang baik bagi generasi muda.
"Para pejabat, tokoh masyaralat dan orang-orang dewasa harus menjadi suritauladan yang baik, jangan sampai menjadi contoh yg tidak baik," pungkas Asep.
Editor : Yudy Heryawan Juanda