get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya

Jadi Tersangka, Yosep Tetap Bantah Lakukan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:12 WIB
header img
Yosep ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

"Yang kami sayangkan ada penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dari saudara Danu. Dari awal penyelidikan bahwa semua klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana, apalagi mengetahui," ujar Fajar kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar menambahkan, pihaknya akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka 4 kliennya yang dinilai ganjil tersebut. 

"Sementara kami akan berembuk dengan tim, kita juga akan meminta perlindungan hukum kepada Komnas HAM," katanya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut