Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Yosep Tetap Bantah Lakukan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:12 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Jadi Tersangka, Yosep Tetap Bantah Lakukan Pembunuhan Istri dan Anaknya
Yosep ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Setelah dua tahun berlalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuh Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Alphard di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

5 orang yang ditetapkan tersangka yaitu keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu. Ayah sekaligus suami korban, Yosep Hidayah. Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih, dan dua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama serta Abi. 

Namun dari 5 tersangka tersebut, polisi hanya melakukan penahanan terhadap 2 orang yaitu Danu dan Yosep. Sementara tiga tersangka lainnya hanya wajib lapor. 

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Yosep, Mimin dan dua anak Mimin tetap membantah telah membunuh istri dan anak keduanya tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fajar Sidik. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut