SUBANG, iNewsSubang.id - Sebuah video seorang curhatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ TKW asal Kampung Sukajaya Baru, Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut, TKW yang diketahui bernama Rumsari (45) meminta dipulangkan oleh Presiden Jokowi dari Irak karena sakit dan tidak mendapatkan gaji.
"Saya di Negara Irak TKW Irak yang dari Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, 1 tahun 7 bulan di sini tinggal 5 bulan lagi, cuman saya sakit karena gula, saya ingin pulang," ujar Rumsari dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itu.
Wanita tersebut juga mengaku selama bekerja tidak mendapatkan gaji karena dirampas oleh agensi yang memberangkatkannya. Saat ini ia juga mengaku mengalami sakit jantung dan beberapa penyakit lainnya.
"Saya di sini lagi sakit-sakitan tapi masih terus dipaksakan bekerja. Saya didatangkan oleh agensi terus gaji dirampas sama agen enggak dikasihkan sama saya, saya minta tolong mau pulang ke Indonesia," katanya.
"Saya ingin pulang secepatnya Pak Jokowi tolong secepatnya saya ingin pulang ke Indonesia. Saya punya penyakit jantung pak," tutupnya dalam video tersebut.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, pihaknya telah bertindak setelah mendapatkan laporan dengan mendatangi kediaman korban. Selain itu, Kadisnakertrans ESDM Subang juga telah melaporkan ke Kemenlu dan BP2MI untuk dapat memulangkan korban.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti, kita juga sudah laporkan ke Kemenlu dam BP2MI untuk segera bisa memulangkan PMI atas nama ibu Rumsari di Irak, apalagi dia tidak mendapatkan haknya," ungkapnya.
Yeni menjelaskan, bahwa korban berangkat secara unprosedural atau ilegal. Apalagi saat ini moratorium pemberangkatan ke negara Timur Tengah masih berlaku.
"Nah ini ibu Rumsari setelah kita di data Siskotkln itu tidak muncul di data kita, nah ini beliau berarti berangkat secara unprosedural," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda