"Dari peristiwa yang terjadi, yang bersangkutan melapor ke orang tuanya terjatuh, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Kemudian setelah pulang beberapa hari kemudian terlihat wajahnya pucat dan akhirnya bertanya kepada yang bersangkutan apa yang sebenarnya terjadi, yang bersangkutan akhirnya mengaku," katanya.
Akibat pemerkosaan tersebut, korban yang mempunyai penyakit langka Anemia Aplastik mengalami pendarahan parah dan harus mendapatkan transfusi darah setiap harinya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lain dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SMP tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda