get app
inews
Aa Read Next : KPK Serahkan Harta Rampasan Kasus Korupsi Ojang Sohandi ke Pemdes Mekarjaya Subang

Deretan Mobil Mewah Mantan Pejabat Bea Cukai Disita KPK: Hummer, Roadster hingga Mini Morris

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:43 WIB
header img
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). (Foto: Antara).

Dalam penggeledahan di rumah mewah kawasan Sekupang, Batam yang diduga milik Andhi Pramono itu, KPK juga menyita barang elektronik. 

"Di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam, tim penyidik menemukan bukti elektronik," ucapnya.

Mobil-mobil bernilai fantastis dan bukti elektronik tersebut akan langsung dilakukan verifikasi untuk dilakukan penyitaan. KPK membuka peluang menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Andhi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka. Andhi Pramono diduga terlibat gratifikasi. 

KPK juga telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. "Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," katanya.
 

Editor : Kurnia Illahi

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut