Dalam menangani narapidana Tindak Pidana Terorisme, Ceppy Melanjutkan, Lapas Kelas IIA Subang membentuk suatu tim Perwalian Napiter dalam kegiatan pembinaan dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Densus88 Anti Teror Kepolisian
Republik Indonesia, BNPT, BIN,Polres Kab.Subang,Kodim Kab. Subang, dan Stake
Holder lainnya.
"Saya berharap langkah-langkah yang telah kami ambil dalam melaksanakan pembinaan kepada Narapidana Terorisme tidak hanya dapat membuat para napiter yang ada di Lapas Kelas IIA Subang untuk kembali ke pangkuan NKRI tetapi juga membuat para napiter dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat," katanya.
Lapas Subang berharap agar ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh 2 napiter tersebut menjadi inspirasi bagi Lapas/Rutan lainnya yang melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Khusus Terorisme.
Editor : Yudy Heryawan Juanda