get app
inews
Aa Read Next : Narapidana di Lapas Subang Ikuti Pesantren Ramadhan Selama 15 Hari

Petugas Lapas Subang Razia Blok Hunia Warga Binaan, Ini yang Didapat

Senin, 15 Mei 2023 | 20:01 WIB
header img
Petugas Lapas dan Bapas Subang melakukan pemeriksaan para warga binaan. (Foto: Istimewa/dok Lapas Subang)

SUBANG, iNewsSubang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menggelar razia Blok Hunian warga binaan secara serentak, Minggu (14/5/2023). Dalam kegiatan tersebut, Lapas Subang dibantu oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kalapas Subang Tommi Hendri tersebut berhasil mendapatkan beberapa barang terlarang. Ponsel, charger ponsel, korek gas, hingga kabel berhasil disita petugas. Selanjutnya barang-barang terlarang hasil penggeledahan tersebut dimusnahkan petugas. 

BACA JUGA : Warga Pantura Subang Terpaksa Mengais Padi Sisa Panen untuk Makan Sehari-Hari

Menurut Kalapas Subang Tommi Hendri, razia penggeledahan blok hunian tersebut berjalan dengan baik dan warga binaan dapat mengikuti kegiatan dengan koperatif. 

"Alhamdulillah penggeledahan blok hunia warga binaan berjalan dengan baik, warta binaan sangat kooperatif saat dirazia oleh petugas gabungan," katanya. 

BACA JUGA : Timnas Voli Putri Raih Perunggu SEA Games 2023, Hany Budiarti Cs Sujud Syukur

Tommi menambahkan, razia tersebut digelar oleh pihaknya bertujuan untuk memastikan kondisi Lapas Subang dalam keadaan aman dan kondusif. 

"Razia gabungan tersebut bertujuan agar Lapas Subang tetap steril dari barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan yang juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Subang dalam keadaan aman dan kondusif," ujarnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut