SUBANG, iNewsSubang.id - Rapat Paripurna penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang akhirnya digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Rabu (1/3/2023). DPRD Subang dan Bupati Subang sepakat untuk menandatangani SKB tersebut.
Menurut Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, pihaknya sangat mendukung pemekaran Kabupaten Subang. Ia juga berharap agar proses pemekaran dapat terealisasi.
BACA JUGA : Gugus Depan Dikukuhkan, Napi di Lapas Subang akan Dididik Kepramukaan
"Semoga yang dicita-citakan dapat secepatnya terealisasi," ujarnya singkat.
Sementara menurut Bupati Subang Ruhimat, pemekaran Kabupaten Subang harus dilakukan untuk kemajuan wilayah Kabupaten Subang.
BACA JUGA : Update Banjir Subang, 12.371 Rumah di Pantura Subang Masih Terendam
"Saya optimis kalau terjadi pemekaran kemajuan wilayah Subang ini tentunya akan lebih dari yang selama ini tidak dimekarkan, sehingga saya mendukung atas nama pemerintah untuk pemekaran wilayah Kabupaten Subang Utara," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda