SUBANG, iNewsSubang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menemukan adanya pengalihan tugas atau joki petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Subang. Termuan tersebut didapatkan dari laporan jajarannya yang melakukan pengawas saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Subang Imanudin, pihaknya terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Sehingga semua orang yang mempunyai hak pilih telah terdata secara optimal dalam data pemilih.
BACA JUGA : Intip Keseruan Tempat Wisata D’Castello di Subang, Ternyata Milik Pedangdut Seksi Dewi Perssik
"Fokus kami yang menjadi 2 agenda pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih, yaitu pertama, audit kinerja pantarlih dan audit materil, menyangkut kepatuhan prosedur dan substansinya," Imanudin, Kamis (23/2/2023).
Dalam proses pengawas tersebut, Imanudin melanjutkan, pihaknya menemukan adanya joki petugas pantarlih. Kasus tersebut ditemukan setelah proses pencoklitan berjalan selama 2 pekan.
BACA JUGA : Tuntut Tandatangani SKB Pemekaran, Ratusan Warga Pantura Demo ke Gedung DPRD Subang
"Bawaslu mendapatkan laporan dari jajarannya adanya joki pantarlih dalam proses coklit," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda