SUBANG, iNewsSubang.id --Tewasnya Tata (47) anggota Satpol PP Kecamatan Tambakdahan, Subang warga Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Subang, yang ditemukan di kebun tebu menuai kejanggalan. Pihak keluarga bahkan ungkap 4 kejanggalan atas kematian korban yang diuga karena bunuh diri.
Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali melalui Kasi Humas Polres Subang Iptu Memey Andriani menyebutkan, korban ditemukan pada Jumat (18/11/2022) pukul 10.00 WIB dengan kondisi sudah membusuk.
Di dekat jasad korban, terdapat tambang dan obat herbisida, sehingga muncul dugaan kalau korban bunuh diri.
"Di sekitar lokasi mayat sekira jarak 1,5 meter ditemukan jaket dan sepatu, botol obat herbisida (obat rumput) berjarak 20 cm dengan badan. Selain itu di pohon mangga dekat mayat ditemukan tali tambang warna hijau yg masih terikat di dahan pohon mangga berjarak 345 cm ke tanah," ujar Iptu Memey kepada iNewsSubang.id Sabtu (19/11/2022).
Meski begitu, kerabat korban, Yaya Mulyana (45) mengemukakan kejanggalan soal dugaan bunuh diri korban.
Ia pun merinci kronologi mulai hilangnya korban hingga ditemukan sudah tidak bernyawa. Korban diketahui sempat hilang selama 2 pekan.
Menurutnya, pada akhir Oktober 2022 korban minta izin kepada istrinya untuk berangkat kerja. Namun ternyata korban malah datang ke rumah pamannya Tayot Sutaya. Disana, korban hanya menitipkan motornya, setelah itu pergi lagi.
"Awal berangkat tanggal 31/10/2022, ijin ke istrinya mau ke kantor sekitar pukul 06.00 WIB, tapi sekitar pukul 09.00 WIB menitipkan motor ke rumah pamannya, dan tidak bilang mau kemana," katanya.
Editor : Hikmatul Uyun