SUBANG, iNewsSubang.id - Kepolisian Resor (Polres) Subang akhirnya memberikan penjelasan terkait ditemukannya mayat anggota Satpol PP Tata (47) warga Desa Manyingsal,Kecamatan Cipunagara,Subang yang sebelumnya hilang sejak berangkat kerja pada Senin (31/10/2022).
Menurut Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali melalui Kasi Humas Polres Subang IPTU Memey Andriani, korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB (18/11/2022) dengan kondisi sudah membusuk di Kebun Tebu Blok Nambo, Kampung Cinangka, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Subang.
BACA JUGA : Anggota Satpol PP Kecamatan di Subang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Setelah 2 Pekan Hilang
"Korban ditemukan dalam keadaan terlentang tidak memakai baju hanya mengenakan celana panjang dan keadaan zenajah sudah membusuk, kemudian di sekitar lokasi mayat sekira jarak 1,5 Meter ditemukan jaket dan sepatu, botol obat herbisida (obat rumput) berjarak 20 Cm dengan badan. Selain itu di pohon mangga dekat mayat ditemukan tali tambang warna hijau yg masih terikat di dahan pohon mangga berjarak 345 Cm ke tanah" ujarnya kepada iNewsSubang.id Sabtu (19/11/2022).
IPTU Memey menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah sejak Senin (31/10/2022) untuk berangkat kerja. Namun tidak kunjung pulang dan dilakukan pencarian hingga ditemukan pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA : Klasemen Akhir Porprov Jabar 2022, Kabupaten Subang Raih 171 Medali, Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Kemudian oleh pihak keluarga dicari dan oleh saksi Sutaya, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda