SUBANG, iNewsSubang.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Subang, Jawa Barat akibat krisi global cukup tinggi. Selama tahun 2022 sebanyak 10.444 buruh menjadi korban PHK di 25 perusahaan garmen di Subang.
Kini masyarakat di Kabupaten Subang memilih untuk bekerja di luar negeri. Setiap harinya, Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang selalu dipenuhi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
BACA JUGA : Update Perolehan Medali Porprov Jabar Rabu 16 November 2022, Posisi Subang Terancam KBB
Pendaftaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) diserbu masyarakat. Terlihat warga memgantre di LTSP Disnakertrans Subang untuk mendapatkan rekomendasi dan membuat Paspor.
Sebelum mendapatkan rekomendasi dari Disnaketrans Subang, PMI harus mengikuti pelatihan dasar terlebih dahulu. Mereka dilatih budaya, bahasa dan kebiasaan negara yang dituju.
BACA JUGA : Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Subang, Polisi Amankan Celurit dan Lakukan Pembinaan
Kini negara Taiwan menjadi tujuan rata-rata para calon PMI. Bahkan selama dua bulan, sebanyak 300 PMI telah diberangkatkan ke Taiwan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda