Baru 37 dari 159 Perumahan Serahkan PSU, DPKPP Subang : Banyak Pengembang Kabur

Iqbal Maulana Bahtiar
Kadis DPKPP Subang, Indratno Bayuaji. Foto : iNewssubang.id/Iqbal maulana bahtiar

Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, DPKPP Subang menggandeng Kejaksaan Negeri Subang. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong optimalisasi penyerahan fasos dan fasum dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Selain itu, DPKPP juga bekerja sama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Nusantara (Asperumnas).

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengembang dalam menyerahkan PSU setelah pembangunan perumahan selesai.

“Kami menggandeng kejaksaan untuk mendorong optimalisasi serah terima fasos dan fasum. Kami juga menggandeng Apersi dan Asperumnas agar setiap pengembang menyerahkan PSU-nya setelah pembangunan selesai,” ucapnya.

Indratno menegaskan, masyarakat yang tinggal di perumahan tanpa keberadaan pengembang tetap dapat mengajukan permohonan kepada DPKPP agar proses penyerahan PSU bisa ditindaklanjuti.

“Jika memang sudah tidak ada pengembangnya, masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada kami untuk diproses,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada tahun lalu terdapat empat perumahan yang masuk dalam penanganan proses penyerahan PSU. Sementara pada tahun ini, terdapat satu perumahan yang masih dalam tahap penelusuran dan pemrosesan.

Untuk mempermudah masyarakat, DPKPP Subang berencana membentuk tim khusus pada tahun depan. Tim tersebut akan menerapkan pola jemput bola guna membantu warga mengurus proses penyerahan PSU, termasuk ketika dokumen dan keberadaan pengembang perlu ditelusuri.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network