Pemkab Subang Buka Seleksi 5 Jabatan Eselon II, Ini Syarat dan Jadwalnya

Ricardo Sibuea
Pemkab Subang Buka Seleksi 5 Jabatan Eselon II, Ini Syarat dan Jadwalnya. Foto : Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong di lingkungan pemerintahan daerah. Pendaftaran berlangsung mulai 20 Oktober hingga 3 November 2026.

Seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pelaksanaan seleksi juga merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 52852/R-AK.02.03./SD/K/26 tertanggal 14 Oktober 2026.

Lima jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektur Inspektorat Daerah, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Khusus untuk jabatan Inspektur Inspektorat Daerah, calon peserta diutamakan memiliki kompetensi, pendidikan, atau pelatihan di bidang pengawasan yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga berwenang.

Panitia Seleksi telah menetapkan tahapan yang harus diikuti peserta. Setelah pendaftaran pada 20 Oktober hingga 3 November, seleksi administrasi dan rekam jejak dilaksanakan pada 3 November 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan pada 6 November, dilanjutkan uji kompetensi atau asesmen pada 10–12 November. Hasil asesmen diumumkan pada 19 November, sedangkan penulisan makalah dijadwalkan pada 20 November 2026.

Selanjutnya, pengumuman hasil penulisan makalah dijadwalkan pada 23 November, dilanjutkan wawancara akhir dan paparan pada 25–27 November. Tahapan pertimbangan teknis BKN direncanakan pada 7 Desember, pengumuman tiga besar pada 8 Desember, tes kesehatan pada 10 Desember, dan pelantikan pejabat terpilih direncanakan pada 18 Desember 2026.

Panitia menyatakan jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, mengungkapkan terdapat tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami kekosongan.

“Sampai dengan saat ini ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala OPD,” ungkap Dadang kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Tujuh jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Pelaksana BPBD, Inspektur Inspektorat Daerah, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Namun, pada seleksi kali ini, Pemkab Subang membuka lima formasi sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan.

“Seleksi terbuka direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Oktober hingga awal Desember dengan lowongan lima jabatan sesuai anggaran yang sudah disiapkan,” jelas Dadang.

Melalui seleksi terbuka ini, Pemkab Subang diharapkan dapat mengisi jabatan yang kosong dengan pejabat berkompeten sehingga kinerja organisasi perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network