SUBANG, iNewsSubang.id – Kabar gembira bagi nelayan di Kabupaten Subang. Sebanyak 1.000 nelayan diusulkan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan pada 2026. Saat ini, proses pengusulan tersebut tengah memasuki tahap validasi data.
Dinas Perikanan Kabupaten Subang terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi nelayan, terutama untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja saat melaut maupun risiko kematian.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Subang melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Rakhman, S.Pi., M.Si., mengatakan usulan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Pada tahun ini sudah kami usulkan sebanyak 1.000 nelayan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencakup dua jenis perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Perlindungan ini diharapkan dapat membantu nelayan dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan,” imbuhnya.
Menurut Budi, saat ini proses validasi data masih berlangsung untuk memastikan identitas para nelayan sesuai dengan data administrasi kependudukan.
“Walaupun KTP-nya sudah elektronik, tetapi ketika dicek, NIK-nya tidak valid. Data tersebut perlu dirujuk ke Disdukcapil untuk dilakukan pengecekan,” katanya.
Berdasarkan data terbaru Dinas Perikanan, sekitar 600 nelayan telah dinyatakan memiliki data valid. Validasi ini menjadi tahapan penting sebelum proses pengusulan jaminan sosial dapat dilanjutkan.
Budi menambahkan, dari total 2.776 nelayan yang terdata di Kabupaten Subang, sebanyak 175 orang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui pengusulan pada 2025.
“Alhamdulillah, tahun kemarin sudah ada sekitar 175 nelayan yang di-cover BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini kami kembali mengusulkan 1.000 nelayan agar semakin banyak nelayan yang mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.
Dengan adanya pengusulan tersebut, Dinas Perikanan berharap semakin banyak nelayan di Kabupaten Subang yang memperoleh jaminan sosial.
Pemerintah juga terus mendorong penyelesaian validasi data agar proses pemberian perlindungan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
