SUBANG, iNewsSubang.id – Penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan di Kabupaten Subang masih menghadapi sejumlah kendala.
Dari total 159 perumahan yang tercatat, baru 37 perumahan yang telah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Subang, Indratno Bayuaji, Kamis (22/10/2026).
“Dari total 37 perumahan yang tercatat, sebanyak 20 perumahan telah menyelesaikan serah terima tahun 2025, dan tahun ini 17 perumahan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan sekitar 30 persen perumahan yang disebut sudah tidak memiliki pengembang atau Kabur. Akibatnya, proses penyerahan aset kepada pemerintah daerah menjadi lebih sulit, padahal fasilitas tersebut telah digunakan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, tidak adanya pengembang membuat pemerintah daerah harus melakukan penelusuran dokumen hingga menggambar ulang site plan perumahan untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Sekitar 30 persen sudah tidak ada pengembangnya. Kendalanya, site plan harus kami gambar ulang. Padahal, PSU-nya sudah digunakan oleh masyarakat,” katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
