DPRD Subang Dukung Penyidikan
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejari Subang dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan HGU PT PG Rajawali II.
Victor mengatakan, DPRD kerap menerima keluhan warga Kecamatan Cikaum terkait aktivitas penambangan tanah merah yang diduga ilegal di kawasan tersebut.
“DPRD Kabupaten Subang mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subang. Kami juga sering menerima keluhan dari masyarakat Cikaum terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut,” kata Victor.
Ia berharap penyidikan berjalan hingga tuntas dan mampu mengungkap persoalan secara menyeluruh. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi di kawasan tanah negara.
“Jangan sampai aktivitas penambangan liar seperti ini kembali terjadi, baik di Kecamatan Cikaum maupun di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Subang yang memiliki lahan berstatus tanah negara,” tegasnya.
Victor menambahkan, pengusutan perkara tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan negara sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
DPRD Subang berharap Kejari Subang menjalankan penyidikan secara profesional dan tuntas.
“Pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diharapkan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
