18 Hari, Polres Subang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 14 Tersangka Ditangkap

Iqbal Maulana Bahtiar
18 Hari, Polres Subang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 14 Tersangka Diamankan. Foto : iNewssubang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

Sedangkan kasus obat sediaan farmasi diungkap di Kecamatan Subang, Pamanukan, Jalancagak dan Pagaden Barat. Adapun kasus tembakau sintetis ditemukan di wilayah Kecamatan Cibogo.

Selain barang bukti narkotika dan obat-obatan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Barang bukti tersebut di antaranya empat unit timbangan digital, 12 unit handphone, empat unit sepeda motor, lima pak plastik klip, satu pak microtube, dua buah tas, uang tunai Rp365.000, satu buah gunting, satu kantong plastik, satu kardus handphone dan tiga bungkus rokok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam tersangka kasus sabu berperan sebagai perantara atau kurir. Sementara enam tersangka kasus obat sediaan farmasi berperan sebagai penjual atau pengedar.

Adapun dua tersangka kasus tembakau sintetis juga berperan sebagai penjual atau pengedar.

“Enam tersangka narkotika jenis sabu berperan sebagai perantara atau kurir, kemudian enam tersangka obat sediaan farmasi berperan sebagai penjual atau pengedar,” ungkap Andi.

“Sementara untuk dua tersangka tembakau sintetis, keduanya berperan sebagai penjual atau pengedar,” sambungnya.

Atas pengungkapan tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai perkara masing-masing, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network