Inilah Alasan dan Rincian Kenaikan Biaya Haji Tahun 2022 Menjadi Rp39,8 Juta

Faieq Hidayat
Biaya ibadah haji 2022 naik jadi Rp39,8 juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.

BACA JUGA : Stok Daging Sapi Kosong, Bulog Subang Tawarkan Daging Kerbau Jadi Alternatif

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.

 

 

 

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network