“Korban mengalami luka sayatan di leher dan tangan kanan,” tegas Rusnali.
Keluarga korban berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap Kuswanto, mengingat tindakannya dinilai sangat membahayakan nyawa.
“Kami minta pelaku dihukum setimpal, jangan sampai ada korban lain. Dia memang tempramen sejak dulu,” ujarnya.
Selain karena penolakan rujuk, kecemburuan pelaku terhadap pergaulan mantan istrinya dengan teman pria baru juga disebut-sebut memperburuk kondisi psikologisnya, hingga akhirnya nekat melakukan penganiayaan.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait