Sayangnya, upaya melobi kepala cabang gagal total. Para aktor intelektual pun kembali berembuk dan menyiapkan dua opsi keji.
"Kemudian opsi kedua, melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, apabila berhasil korban akan dihilangkan atau dibunuh," jelas Wira.
Akhirnya, jalan paling brutal dipilih. Polisi mencatat, ada 15 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, terbagi dalam empat klaster: otak intelektual, tim pembuntut korban, eksekutor penculikan, hingga pelaku penganiayaan dan pembuangan jasad.
Tragisnya, MIP ditemukan tewas mengenaskan di lapangan kawasan Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Tubuh korban terikat lakban di tangan, kaki, kepala, dan wajah membuat kasus ini semakin menyayat hati publik.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
