Akibat laporan tersebut, lebih dari 50 warga Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang berunjuk rasa ke kantor Kecamatan Patokbeusi. Bahkan ibu-ibu juga ikut berunjuk rasa sambil membawa poster berisi tuntutan mereka.
BACA JUGA : Arogan, Oknum Polisi Bogem Wartawan TV Saat Bermain Bola, IJTI Tuntut Kapolda Turun Tangan
Akhirnya untuk meredam kemarahan warga, pihak kepolisian, TNI dan Pemerintahan mendatangkan seorang warga yang mengirimkan surat tersebut.
Akhirnya warga tersebut meminta maaf dan warga masih tetap bisa menggunakan pengeras suara saat tadarus di Bulan Ramadhan nanti.
BACA JUGA : PT LMS Naikan Tarif Tol Cipali Jadi Rp119.000-Rp246.000, Berikut Tanggalnya
Menurut Kapolsek Patokbeusi, Kompol Acep Hasbullah, permasalahan tersebut terjadi berawal dari adanya pengaduan dari salah satu warga tentang pengeras suara. Namun kini sudah selesai setelah memperoleh warga tersebut dangan masyarakat lainnya.
"Ini adalah masalah pengaduan warga secara pribadi namun hari ini sudah diselesaikan secara terbuka, secara audensi dengan warta sekitar masjid Baiturohim, alhamdulillah sudah diselesaikan," jelas Kompol Acep.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait