SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang mencatat sebanyak 368 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7/2025).
Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat ini mengedepankan pendekatan edukatif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada pengguna jalan, dibandingkan penindakan secara langsung.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin menjelaskan bahwa meskipun fokus operasi kali ini adalah pembinaan, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami lebih mengedepankan edukasi, teguran, dan pembinaan kepada masyarakat. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan seperti melawan arus, tetap kami lakukan penindakan,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dari 368 pelanggaran yang tercatat, rinciannya terdiri dari 44 penindakan menggunakan ETLE statis, 40 ETLE mobile, 59 tilang manual, serta 225 teguran.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait