Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu di Pagaden Barat, Sita 50 Paket Siap Edar

Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu di Pagaden Barat, Sita 50 Paket Siap Edar. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat kecepatan bertindak dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah di Kampung Ciwaru, Desa Sumurgintung, dan mengamankan seorang pria berinisial D.A, warga setempat yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa 50 paket narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 15,35 gram. Paket-paket tersebut dikemas dalam berbagai bentuk guna mengelabui petugas. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, tas selempang, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti yang cukup banyak dan siap edar,” ujar Plh Kapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka D.A mengaku bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial Ateng, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D.A mengaku diperintahkan untuk memecah sabu ke dalam paket-paket kecil dan dijanjikan upah sebesar Rp2 juta, namun hingga saat penangkapan, uang tersebut belum diterima.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network