Demi Keamanan Warga, Bupati Subang akan Revisi Perbup Pembatasan Kendaraan Berat menjadi Lebih Ketat
Bupati Reynaldy menekankan urgensi percepatan penyusunan Perbup terkait operasional kendaraan berat.
“Saya minta rancangan Perbup segera diselesaikan agar bisa berlaku secepatnya. Kondisi lapangan saya tahu, selepas magrib justru rawan. Maka dari itu, pembatasan jangan hanya sampai jam 6 sore,” tegasnya.
Adapun skema pembatasan kendaraan berat yang direncanakan meliputi :
- Hari kerja (Senin–Jumat): dilarang beroperasi pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB
- Akhir pekan & hari libur nasional: dilarang beroperasi pukul 05.00–21.00 WIB
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan ide untuk penataan kota dan ruang publik Subang ke depan.
“Coba nanti ditata seperti Lembur Pakuan yang viral. Saya ingin warung-warung kita diseragamkan tematik, misalnya model saung. Kita susun dalam RPJMD 2026 dan siapkan spot-spot kuliner di Subang,” ungkapnya.
Wakil Bupati Subang menambahkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemkab agar lebih tertata serta memberi kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Briefing staf ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan berbagai isu strategis, peningkatan pelayanan publik, serta reformasi tata kelola kota secara bertahap dan sistematis.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait