Serta pemekaran Dinas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar Damkar dapat lebih fokus dan gesit dalam pelayanan kebencanaan, mengingat luas wilayah Kabupaten Subang yang cukup besar.
“Dengan peleburan ini, kita harapkan kinerja pemerintah daerah makin optimal dan beban anggaran bisa ditekan. Belanja pegawai sudah tembus 34 persen, padahal harus turun jadi 30 persen pada 2027 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Hafil.
Restrukturisasi ini tidak hanya menitikberatkan pada efisiensi anggaran, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat inovasi birokrasi. Salah satunya melalui transformasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi BAPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah), yang diharapkan menjadi motor penggerak arah pembangunan Subang di masa mendatang.
“Kami ingin struktur pemerintahan di Subang siap menjawab tantangan masa depan. Bukan sekadar hemat, tapi juga kuat dan adaptif,” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait