Dia menambahkan, ditemukan 10 paket kecil sabu dalam kemasan Masako dan 8 paket besar.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
