Modus Baru, Pengedar Narkoba di Subang Kemas Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak

Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar sabu berinisial H di Kelurahan Soklat pada Senin (2/6/2025). Foto: Tangkapan Layar

Dia menambahkan, ditemukan 10 paket kecil sabu dalam kemasan Masako dan 8 paket besar.

Akibat perbuatannya, H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network