SUBANG, iNewsSubang.id – Seorang tahanan kasus narkoba titipan Pengadilan Negeri Subang bernama Agung Purnama Rosadi (32) mendadak meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Subang, Jumat (4/4/2025) pagi. Kematian mendadak ini mengejutkan pihak keluarga, yang menyatakan korban sehari sebelumnya masih dalam kondisi sehat.
Tangis haru pecah di ruang jenazah RSUD Subang saat ayah korban melihat anaknya telah terbujur kaku. Agung, yang sedang menjalani proses hukum, ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.
“Sehari sebelumnya, saya dan keluarga menjenguk almarhum. Dia sehat, tidak mengeluh sakit, hanya bilang gatal-gatal dan minta dikirimi obat,” ujar Aditya Pratama, adik korban.
Aditya menambahkan bahwa pihaknya menerima kabar dari tetangganya yang bekerja di Lapas. Ia langsung datang ke RSUD dan ternyata sudah meninggal.
“Dapat kabar dari pagi, katanya masuk rumah sakit tidak sadarkan diri. Kata IGD pasien datang ke rumah sakit dalam keadaan meninggal,” tambah Aditya.
Dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Hanya kuku-kuku korban yang membiru.
"Kalau keterangan dari kedokteran tadi almarhum tidak ada tanda-tanda mencurigakan, cuma ada bekas biru di ujung kukunya," jelas Aditya.
Sementara itu, Kalapas Subang, Gatot Harisaputro, menyatakan telah dilakukan penyelidikan internal atas kematian tahanan tersebut. Pihak lapas juga memeriksa rekaman CCTV dan tidak menemukan indikasi kekerasan maupun kejadian mencurigakan.
“Dari hasil visum juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami sudah mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengawasan,” jelas Gatot.
Karena keluarga menolak dilakukan otopsi, kasus kematian Agung dinyatakan ditutup.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait