SUBANG, iNewsSubang.id – Kepolisian Resor (Polres) Subang, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada delapan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dari delapan anggota yang menerima penghargaan, salah satunya merupakan polisi wanita (polwan).
Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Subang menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Delapan anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah Aiptu Hendra Saripudin, Aipda Imam Ma'ruf, Aipda Dony Bob Delas, Bripka Ryan Nuridwan, Bripka Didin Tarnudin, Bripka Rahmanto, Brigadir Agung Permana, serta Brigadir Anis Anggraeni, satu-satunya polwan dalam tim tersebut.
Pemberian penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Subang dan diserahkan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Kamis (6/2/2025).
"Mereka menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Subang," ujar AKBP Ariek.
Kapolres Subang menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada anggota Satresnarkoba atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal para anggota, terutama karena keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini telah menyelamatkan sekitar 50 ribu masyarakat dari bahaya narkotika.
Institusi Polri, kata AKBP Ariek, akan terus memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja terbaik para anggotanya.
"Pemberian penghargaan atau reward ini merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan untuk anggota, dengan harapan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Subang menegaskan bahwa penghargaan seperti ini akan terus diberikan kepada personel yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berharap pemberian penghargaan tersebut memotivasi atau memicu anggota lain untuk berlomba mencapai prestasi sesuai bidang tugasnya," pungkas AKBP Ariek.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait