Polres Subang Ungkap Kasus Narkoba dengan BB 5 Kilogram Sabu, Terbesar se-Jabar di Awal 2025

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu perlihatkan barang bukti 5 kilogram sabu. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.idPolres Subang berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat 5,176 kilogram. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, dan Kasatreskoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, Kamis (23/1/2025) sore. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Subang menjelaskan bahwa selama bulan Januari 2025, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Dua di antaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu, sementara satu kasus lainnya terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Dari ketiga kasus ini, petugas berhasil mengamankan enam tersangka laki-laki yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Pengungkapan kasus sabu seberat 5,176 kilogram ini merupakan salah satu pencapaian besar kami di awal tahun 2025. Para pelaku yang terlibat berhasil kami amankan dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ungkap AKBP Ariek. 

Kelima tersangka dalam kasus sabu meliputi UP (38 tahun, wiraswasta), YS (42 tahun, wiraswasta), TWA (37 tahun, wiraswasta), WG (25 tahun, tidak bekerja), dan AM (39 tahun, karyawan swasta). Sementara itu, satu tersangka lainnya, AK (45 tahun, buruh), diamankan atas kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network