Aiptu Priyanto, Kepala Unit Reskrim Polsek Compreng, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan tidak ada tanda kekerasan, dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka menerima bahwa ini adalah musibah," ujar Aiptu Priyanto.
Setelah pemeriksaan di Puskesmas Compreng selesai, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan pihak Polsek Compreng Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait