SUBANG, iNews.id - Menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, suhu politik di Kabupaten Subang semakin memanas. Para calon mulai gencar bergerak untuk merebut hati masyarakat. Berbagai strategi dilakukan oleh para kandidat, mulai dari blusukan ke desa-desa, hingga upaya lainnya untuk memastikan dukungan masyarakat jatuh kepada mereka.
Namun dibalik kampanye yang berlangsung, terdapat isu yang menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan iNews Subang di lapangan, seorang guru ngaji yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku merasa ditekan oleh pihak tertentu. Guru ngaji ini tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang.
Menurut pengakuannya, tekanan datang dari koordinator guru ngaji kecamatan dan ketua FKGN Kabupaten Subang, terutama menjelang pencairan honor tahap kedua yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah sebesar Rp600.000. Guru tersebut mengungkapkan bahwa setiap guru ngaji diminta untuk mendata 20 orang yang diarahkan untuk memilih pasangan Jimat-Aku, dan data tersebut harus diserahkan paling lambat tanggal 10 Oktober 2024.
"Ini sangat memberatkan bagi saya adanya instruksi ini, padahal tugas kami bukan untuk politik praktis, tetapi bagaimana mencerdaskan anak-anak dalam hal membaca Al-Qur'an," ungkap guru ngaji tersebut.
Lebih lanjut, ia mengaku terjebak dalam dilema. "Saya serba bingung, kalau tidak dilaksanakan, takut honor itu tidak dikeluarkan. Kalau dilaksanakan, orang yang didata belum tentu memilih Pak Jimat. Akhirnya saya data aja asal-asalan," katanya dengan nada ragu.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait