Menurutnya, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
"Harapannya, melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.
Heri menambahkan bahwa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Subang diperlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.
"Polisi tidak bisa bekerja sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Kami berharap masyarakat, terutama para santri dan pimpinan pondok pesantren, dapat bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait