Ia menjelaskan bahwa warga sangat membutuhkan tempat ibadah di wilayah mereka. Meskipun terdapat masjid di RW 08, jaraknya cukup jauh dan memiliki kepengurusan lingkungan yang berbeda.
"Tujuan kita mau ibadah, bukan buat yang lain. Seperti saat ini menggelar sholat ied dan nanti menjelang bulan suci Ramadhan," katanya.
Menurut Abah Body, jika pihak pengembang memberikan fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) serta pemerintah desa mengizinkan sebagian lahan tanah bengkok untuk dijadikan sarana ibadah, hal itu akan membantu masyarakat dalam mendidik anak-anak dan membentuk karakter generasi masa depan yang berakhlak melalui majelis taklim dan TPA.
Abah Body juga menyatakan bahwa ia akan terus memperjuangkan pendirian tempat ibadah. Diketahui, RW 09 perumahan Subang Green City saat ini dihuni sekitar 500 kepala keluarga.
Lebih lanjut, Abah Body mengungkapkan bahwa alasan pengembang terkait fasum fasos, terutama sarana ibadah, terkesan mengada-ada. Ia menyebut bahwa saat pengembang mengizinkan pembangunan masjid, lahan yang diberikan berada di ujung dan jauh dari titik strategis.
"Kita akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat, jadi kepada pihak pengembang, tolong dengar jeritan keinginan warga, karena hal fasos fasum adalah sebuah kewajiban yang harus di penuhi oleh pengembang," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait