"Modus operandi tersangka pura-pura menjelaskan pelajarannya. Kronologi singkat, tersangka ini ketika mengajar melakukan tindakan asusila dengan cara menutup bagian kemaluan korban dengan buku lalu menggesek-gesekan ke bagian tubuh korban," jelasnya.
Tersangka mengaku setiap murid perempuan datang ke depan bertanya, kemaluannya selalu merasa gatal. Sehingga terjadinya aksi bejad pelaku.
"Lagi belajar di kelas, ada anak bertanya kedepan mendekat, ketika mendekati kemaluan saya itu gatal," ungkapnya.
Hingga saat ini korban yang melapor baru lima orang, namun kemungkinan korban masih akan bertambah. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait