Edarkan Sabu, Bajol Ditangkap Satreskoba Polres Subang

Tim iNews.id
Bajol berhasil ditangkap Satreskoba saat hendak edarkan sabu. (Istimewa)

Dari hasil interogasi, AKP Heri menyatakan bahwa pelaku mengungkapkan mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial F (DPO) dengan maksud untuk dijual.

"Berdasarkan keterangan pelaku, paket sabu  dipasok oleh F, seberat 100 gram dan sebagian sudah diperjualbelikan. Jadi yang berhasil kami amankan 8 paket narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 75,47 gram. Kini DPO F masih dalam pengejaran kami," katanya. 

AKP Heri menambahkan bahwa selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk satu unit handphone Android yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi, serta satu unit sepeda motor.

"Saat ini pelaku dan barang bukti, diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. 

Polres Subang mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Subang, yang memungkinkan penangkapan pengedar sabu.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network