Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Satreskoba Polres Subang Tangkap 3 Pengedar

Tim iNews.id
Satreskoba Polres Subang tangkap 3 pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Pada bulan Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat menangkap tiga pengedar narkoba di Kabupaten Subang yang masih menggunakan metode lama, yaitu sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah TWF (37) dari Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, FR (42) dari Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, dan FRH (26) dari Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Subang.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, pengungkapan kasus peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menyikapi dengan bulan Ramadhan ini, jauh jauh hari kita sudah melaksanakan cipta kondisi, oprasi cipta kondisi ini untuk menciptakan konsisi aman tenang dalam menjalankah ibadah di bulan suci Ramadhan, dan kami mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba," ujar Heri, Jumat, (22/3/2024).

Dari TWF, polisi berhasil menyita tujuh paket ganja yang disembunyikan dalam tas pinggang serta satu unit ponsel Android beserta Simcard. Dari FR, polisi menyita satu unit ponsel Android dan Simcard, serta satu timbangan digital.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network