Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Edarkan Sabu, Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Subang

Sabtu, 01 Juni 2024 | 09:55 WIB
  • author Tim iNews.id
Hendak Edarkan Sabu, Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Subang
Satres Narkoba Polres Subang kembali tangkap bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Subang. Pelaku berinisial GS (30) berhasil ditangkap di Gang Darmodiharjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolres Subang, menyampaikan melalui AKP Heri Nurcahyo, Kasat Res Narkoba, bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki berinisial GS yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Subang.

"Jadi ada yang melaporkan ke kami tentang pelaku i yang ditengarai penyalahguna narkotika jenis sabu," katanya, Sabtu, (1/6/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di Gang Darmodiharjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, demikian disampaikan olehnya.

"Saat ditangkap pelaku mengemudikan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor Polisi D-6645-UBQ. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bekas bungkus bekas rokok Gudang Garam Signature yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana yang digunakan pelaku. Barang haram tersebut hendak diedarkan oleh pelaku," jelas AKP Heri. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut