Sementara dari FRH, polisi menyita lima paket sabu dan satu timbangan digital warna hitam. "Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan ganja dan sabu," kata Heri.
Heri menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus sistem tempel, di mana mereka meninggalkan barang di suatu tempat untuk diambil oleh pembeli. Mereka juga melakukan pembayaran transaksi penjualan sabu melalui transfer rekening bank, serta menggunakan sistem tempel atau pertemuan langsung.
"Modus pengedaran narkoba yang mereka lakukan ada yang modusnya tatap muka atau ketemu langsung, COD, dan tempel serta di sipan di suatu tempat dan sistem pembayaran melalui bank," jelasnya.
Walaupun berhasil menangkap sindikat peredaran narkoba, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait