Acara ini menyajikan tujuh materi dengan menghadirkan narasumber dari DKPP RI, Kesbangpol Subang, Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan. Materi yang disampaikan mencakup integritas penyelenggara pilkada, hubungan antar kelembagaan penyelenggara pemilihan kepala daerah, kelembagaan tahapan penyelenggara, tata kerja Pilkada, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, kode etik dan kinerja badan adhoc, serta pembentukan PPDP KPPS Sekretariat PPK-PPS.
Ujang Charda, perwakilan DKPP RI, juga hadir dan mengisi materi tentang Penegakan Kode Etik Pemilihan. Dalam pemaparannya, beliau membahas secara mendalam mengenai penyimpangan oleh penyelenggara pemilihan dan menekankan pentingnya berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan.
Dengan diadakannya orientasi dan bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Subang berharap seluruh anggota PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Subang tahun 2024.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait