Meskipun mengikuti rekonstruksi, Rohman menegaskan bahwa kliennya menolak dan membantah terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya tersebut.
"Tapi dari rekonstruksinya pak Yosef nanti, catatan di dalam berita acaranya adalah menolak semua cerita yang dikarang Danu. Sangat membantah semua keterangan Danu yang ada di dalam BAP kemudian direkonstruksikam hari ini itu dibantah semua," ungkapnya.
Rohman juga mempertanyakan penyidik Polda Jabar yang membedakan pakaian kedua tersangka. YH menggunakan pakaian tahanan, sementara MR hanya menggunakan celana jins dan sweater.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait