Yosef akan Gugat Ditreskrimum Polda Jabar ke Praperadilan

Tim iNews.id
Kuasa hukum akan ajukan praperadilan atas permintaan kliennya. (Foto: Yudy H Juanda)

Sementara menurut Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pihaknya menunggu jika memang Yosef akan mengakukan praperadilan. "Itu kita tunggu aja, itu kan hak mereka untuk melakukan upaya-upaya hukum," ungkapnya. 

Surawan menegaskan bahwa selain keterangan Danu, pihaknya memiliki bukti lain atas kasus pembunuhan ibu dan anak ini. 

"Gakpapa, kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu saja. Kita sudah persiapkan semua, nanti kan semua dibuktikan di pengadilan," jelasnya. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network