Sementara menurut Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pihaknya menunggu jika memang Yosef akan mengakukan praperadilan. "Itu kita tunggu aja, itu kan hak mereka untuk melakukan upaya-upaya hukum," ungkapnya.
Surawan menegaskan bahwa selain keterangan Danu, pihaknya memiliki bukti lain atas kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
"Gakpapa, kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu saja. Kita sudah persiapkan semua, nanti kan semua dibuktikan di pengadilan," jelasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait