"Dimana korban yaitu cemburu melihat pelaku inisial S sedang dilayani oleh saksi inisial A. Kemudian pada saat itu korban RK, saksi I dan S dalam keadaan mabuk," katanya.
Setelah itu, lanjut AKBP Ariek, saat mereka hendak pulang, tiba-tiba pemandu lagu dan tersangka ditabrak oleh pelaku. Mereka pun akhirnya bertikai dan terjadi penusukan.
"Kemudian selesai dari hiburan, korban menabrakkan kendaraannya ke kendaraan pelaku dan saksi A (pemandu lagu). Disitulaj awal terjadinya perkelahian atau percecokan. Dengan emosi pelaku kemudian menusukan dengan pisau ke dada korban dan perut sebanyak 3 kali," jelasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait