Tangisan Danu Sujud Minta Maaf ke Keluarga, Bongkar Kekejian Yosep Bunuh Istri dan Anaknya di Subang

Yudy Heryawan Juanda
Tangisan Danu sujud minta maaf ke keluarga, bongkar kekjian Yosep bunuh istri dan anak di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Tangisan Danu (22) tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pecah saat sujud di kaki orang tua lalu meminta maaf.  Ia kemudian membongkar kekejian Yosep sudah bunuh istri dan anak nya yang bernama Tuti dan Amalia.

Danu juga membongkar keterlibatan istri muda Yosep dan 2 anak tirinya dalam kasus Subang ini.

Setelah menangis sambil minta maaf kepada keluarga, Danu kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Seperti diketahui, pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti dan Amalia ini terjadi pada 18 Agustis 2021 lalu. Kedua mayat korban ditemukan di dalam bagasi mobil Aphard yang dipaekir di depab rumah di Jalancagak Subang.

Dua tahun berlalu, kini Danu yang merupakan keponakan Tuti buka suara bongkar misteri pembunuhan ibu dan anak Tuti dan Amalia di Subang.

Ia membongkar kekejian Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, istri muda Mimin Mintarwih dan 2 anak tiri Arighi Reksa serta Abi yang sudah tega membunuh kedua korban.

Lilis Sulastri selaku kakak kandung Tuti sekaligus tante Danu mengaku kaget mendengar pengakuan tersebut.

"Kaget juga mendengar dia (Danu) ikut (terlibat). Bahwa pelakunya itu si ini si ini. Danu bilang kalau dia itu kejebak gitu," ujar Lilis, Rabu (18/10/2023).

Kemudian, Danu pun menangis sujud meminta maaf ke keluarga sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Pokoknya Danu mau terus terang, apa yang Danu liat, Danu alami akan terus terang dan tanggung jawab. Danu siap masuk penjara," tutur Danu sambil menangis di hadapan keluarga.

Mendengar pengakuan Danu, pihak keluarga yang tadinya kaget pun mengaku lega. Karena kini, Danu yang tadinya saksi kunci kasus Subang sudah membongkar semuanya.

"Kami keluarga ikhlas. Danu nangis, saya juga ikut nangis, dia sujud ke mamanya ke saya juga," ucap Lilis.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan pihaknya sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku kemudian dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini kita sudah menetapkan satu tersangka, lima termasuk MR yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR," tutur Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

"Penetapan 5 tersangka ini berdasarkan pengakuan Danu juga pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selai  saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan.

Surawan mengatakan, setelah pengakuan itu, Danu meminta untuk menjadi justice collaborator.

"Dia (Danu) meyakinkan diri untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Kepada polisi, Danu mengakui jika dirinya diminta Yosep ke rumah korban sambil membawa golok. Namun setelah itu, ia diminta menunggu di garasi.

"Dari MR (Danu) sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban kemudian dia menunggu di garasi menurut pengakuannya kemudian diminta untuk mengambil alat golok," ungkapnya.

Kemudian Danu mendengar teriakan dari Amalia. Betapa kagetnya Danu saat masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Akan tetapi, setelah ditetapkan jadi tersangka, Yosep dan pelaku lainnya masih tetap ngotot tidak mengakui perbuatannya.

Meski begitu, polisi menyimpan bukti kuat yang didapat dari tersangka Yosep yakni adanya bercak darah dalam baju yang dia kenakan.

"Ada bukti yang kuat terhadap YH atau orang tua korban, suami Bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku. Sehingga kita melakukan penahanan bersama sama dengan MR," tandasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network