Tetapkan 5 Tersangka, Polda Jabar Ungkap Detik-Detik Pelaku Eksekusi Korban

Agung Bakti Sarasa
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. (Foto: Istimewa)

Surawan mengungkapkan bahwa setelah mengambil golok, MR mengklaim tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Ketika ia mendengar teriakan Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan menyaksikan pelaku lain memukulkan kepala Amalia ke dinding.

"Namun dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya," ujarnya.

Namun, bukti kuat ditemukan dari tersangka YH berupa adanya bercak darah pada pakaian yang ia pakai.

"Ada bukti yang kuat terhadap YH atau orang tua korban, suami Bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku. Sehingga kita melakukan penahanan bersama sama dengan MR," tandasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network